*update 19 Oktober 2015 Pengurusan visa merupakan salah satu hal di dunia yang membuat waktu tidur saya berkurang, bagaimana tidak, berkas-berkas harus disiapkan dan dikumpulkan sematang-matangnya agar aplikasi diterima. Terkadangpun, aplikasi itu ditolak. Berbeda dengan pengajuan visa negara lain yang kerap mengeruk uang dan mencekam, pengajuan visa Jepang tidaklah seseram yang dibayangkan. Oleh karena itu, kali ini CNT akan berbagi pengalaman saat mengajukan visa Jepang di Kedutaan Besar Jepang, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, tepatnya di sebelah Plaza Indonesia. Pengajuan aplikasi dilakukan pada Senin, 5 Januari 2015, setelah kedubes tersebut meliburkan diri selama 8 hari kerja (libur Natal dan Tahun Baru). Mari disimak! Untuk pengajuan visa bisnis Jepang, silahkan disimak di artikel berikut. Tempat parkir Terdapat banyak pilihan untuk memarkirkan kendaraan anda saat berkunjung ke kedubes Jepang. Ada dimana saja? Ada Plaza Indonesia, The Plaza Office Tower, Hotel Pullman Thamrin (dulu bernama Hotel Nikko Jakarta) yang berhubungan langsung dengan Wisma Nusantara (tempat siaran acara TV One pagi dan malam hari). Dari semua pilihan tempat parkir tersebut, menurut CNT sih yang paling enak parkir di Plaza Indonesia karena letaknya yang paling dekat, ada sarana yang menunjang jika terjadi hal urgent (e.g. foto kopi, bank, foto visa), dan kalau sudah lelah bisa makan siang enak atau belanja he-he. Tapi kalau membawa kendaraan sendirian (mobil) pada pagi hari perlu diingat ada jam 3in1 dari pukul 07.00-10.00 WIB, kalau seperti itu terpaksa harus parkir di Wisma Nusantara, atau lewat jalan belakang Tanah Abang agar bisa parkir di Plaza Indonesia. Saat itu CNT tiba pukul 08.11 WIB di parkiran Plaza Indonesia. Sebaiknya anda memarkirkan kendaraan anda di dekat pintu masuk ke The Plaza Office Tower (blok V,W,X,Y,Z, baik pada P1, P2, maupun P3) karena setibanya anda hanya perlu menaiki eskalator yang menuju Periplus dan Bistro Baron, lalu keluar dari Plaza Indonesia melalui pintu dekat Periplus, dan jalan menuju kedubes Jepang. Apa yang dilakukan? Setelah tiba di depan kedubes Jepang, anda akan disambut oleh satpam yang ternyata cukup ramah. Setelah pintu masuk dibukakan oleh sang satpam, di sisi kanan pintu masuk akan ada loket, dimana pengunjung harus meletakan tanda pengenalnya (KTP/SIM) yang akan ditukarkan dengan nomor pengambilan tanda pengenal (seperti yang terjadi di kedutaan-kedutaan lainnya). Selanjutnya, kita harus melewati pintu biru terakhir dari loket tersebut untuk melewati metal detector. Jadi, kalau misalkan anda membawa gunting atau pisau, mereka akan menyita benda tersebut, dan jangan lupa beri tahu nomor pengambilan tanda pengenal yang diberikan di loket ke penjaga karena barang-barang yang disita akan diberi bersamaan dengan tanda pengenal di loket. Saya tiba di ruang pengajuan visa pukul 08.25 WIB (5 menit sebelum proses pengajuan visa dibuka/08.30 WIB) dan di dalam sudah ramai, bahkan proses pengajuan visa sudah dimulai. Setelah memasuki ruangan, jangan lupa untuk mengambil nomor antrian yang terdapat pada kotak menyerupai bendera Jepang (putih-merah) yang terletak di bawah TV tengah (disini perlu waspada karena dibedakan dengan huruf untuk pengurusan visa dan birokrasi untuk orang Jepang, yaitu dengan huruf "A" dan "B"), jadi kalau mau mengurus visa silahkan pencet tombol di kotak "A". Proses menunggupun dimulai hingga nomor antrian anda terpampang di layar loket (harus kudu waspada nih karena tidak ada speaker). Untuk jumlah loket sendiri ada lima. Loket paling ujung (1A) merupakan loket untuk pengurusan visa yang menggunakan jasa travel (jadi disini banyak mas-mas dari jasa travel), lalu ada loket (2A) dan (3A) yang berfungsi untuk aplikasi visa, disinilah tempat kita akan menitipkan berkas-berkas yang sudah disiapkan jauh-jauh hari, tetapi kalau sudah tidak ada jasa travel yang mengajukan aplikasi visa, terkadang nomor antrean aplikasi visa tanpa jasa travel juga akan muncul di loket (1A). Untuk loket (4B), hanya dituliskan "Certificate", ya saya tidak mengerti maksudnya apa, tapi dari pengamatan saya, hanya orang Jepang yang datang ke loket ini, dan percakapan dilakukan dalam bahasa Jepang. Sama halnya dengan loket disebelahnya (5B), yang letaknya paling dekat dengan pintu masuk, disitu terpampang "Family Registration, ...", kemungkinan untuk pengurusan birokrasi warga Jepang yang tinggal di Indonesia. Dokumen yang dibutuhkan & momen paling mendebarkan Saat nomor 53 dipanggil (ya, itu nomor CNT!), CNT dan ayah segera bergegas ke loket untuk menyerahkan berkas yang sudah kami siapkan (ada berkas milik ayah, ibu, kakak, dan CNT). Ibu yang juga hadir tidak ikut ke loket karena sedang sibuk dungan laptopnya. Jadi, anggota keluarga lain tidak wajib hadir, asalkan ada keluarga yang juga pemohon hadir (dapat diwakilkan pula oleh anggota keluarga lainnya dengan menyertakan kartu keluarga; atau orang lain asalkan ada surat kuasa dan fotokopi KTP dari pembawa berkas). Petugas menyapa kami dengan ramah, tidak ada tampang jutek yang kerap menjadi stigma petugas kedutaan. Kami menyerahkan semua berkas sesuai urutan yang diminta tanpa amplop/map, waktu itu kami memilih untuk visa kunjungan teman, walaupun dokumen yang diminta dasarnya sama saja dengan visa wisata kunjungan sendiri, hanya saja ada data tambahan mengenai pengundang/teman kami (scroll ke bawah halaman ini untuk contoh pengisian formulir aplikasi dan itinerary visa Jepang), lalu petugas tersebut menyelipkan kertas yang harus diisi pada setiap paspor untuk bukti pengambilan pada empat hari berikutnya. Sembari CNT mengisi, sembari pula si petugas memeriksa. Berikut hal-hal yang harus diisi pada lembar kertas tersebut:
Namun terjadi perubahan jenis pengajuan visa CNT dan keluarga (nah lho!), dari visa kunjungan teman menjadi visa wisata dengan biaya mandiri. Mengapa? Jadi pada lampiran kami terdapat surat undangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo beserta scan-an paspor pengundang kami. Dikarenakan CNT dan keluarga menginap di hotel (bukan di tempat pengundang), serta membiayai perjalananan secara mandiri, pengajuan visa kami jatuh untuk wisata dengan biaya mandiri (bukan visa kunjungan teman). Selain itu, mereka juga membutuhkan KTP pengundang kami (CNT masih bingung KTP Indonesia atau KTP Jepang, tapi sepertinya KTP Jepang sih), jadi scan-an paspor pengundang tidaklah cukup, akhir kata surat undangan dari Kedubes RI di Tokyo tersebut tidak berguna sama sekali. Huntungnya berkas-berkas yang diperlukan dari kedua jenis pengajuan visa ini hampir sama, bedanya hanya tambahan berkas pribadi dari pengundang pada visa kunjungan teman. Permasalahan berikutnya kembali datang. Kami tidak menyertakan fotokopi rekening koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir karena orangtua CNT masuk ke dalam daftar yang tidak perlu menunjukan bukti keuangan. Ayah CNT juga sudah membawa surat keterangan dari kantor untuk membuktikan dirinya ada di dalam daftar tersebut. Sayangnya, mereka juga membutuhkan surat yang menyatakan ayah CNT masih bekerja secara aktif di kantor tersebut, yang dikeluarkan langsung oleh kantor dan berupa surat asli (bukan fotokopi). Karena libur panjang, ayah tidak sempat mengurus surat tersebut sehingga kami memilih untuk mencetak buku tabungan selama 3 bulan terakhir. Petugas tersebut akhirnya meminta kami untuk melengkapi berkas yang kurang tersebut, dan pengumpulan berkas yang sudah lengkap ditunggu hingga pukul 12.00 WIB (saat itu pukul 09.45 WIB). Akhirnya semua berkas kami dikembalikan. Huntungnya, di Plaza Indonesia ada Bank BNI (di lantai 4, dekat Sport Station), jadi kami segera mencetak buku tabungan (kebetulan ayah sudah waspada, jadi beliau membawa buku tabungan, sedangkan ibu dan CNT hanya harap cemas mendoakan agar jumlah tabungan yang ada mampu menghasilkann penerbitan 4 visa he-he). Setelah itu, kami menuju concierge Plaza Indonesia di lantai 1 untuk memfotokopi bukti keuangan tersebut sebanyak empat rangkap dengan biaya Rp1,000 per lembar (untuk masing-masing pemohon, dan penanggung jawab biaya memang orangtua, oleh karena itu jangan lupa sediakan kartu keluarga). Setelah itu kami segera kembali ke kedutaan, namun kali ini kami tidak perlu mengambil nomor antrian, dan langsung menuju ke loket dengan petugas yang sama. Alhasil berkas kami diterima (tidak begitu diperiksa sih). Setelah itu kami diberikan bukti pengambilan paspor yang telah diisi sebelumnya. Untuk proses pembuatan visa Jepang sendiri membutuhkan waktu 4 hari kerja sehingga saya harus mengambil paspor tersebut pada hari Kamis, 8 Januari 2015, loket pengambilan dibuka pukul 13.30-15.00 WIB di ruang yang sama, serta membayar Rp320,000 (Januari 2015) per pemohon saat pengambilan. Pengambilan visa Yay, akhirnya Kamis, 8 Januari 2015 telah tiba! Disinilah segenap kegetiran berkecamuk, apakah visa kami diterbitkan atau tidak karena jika tidak, liburan kami bisa batal (maklum, pembuatan visa kami sangat mepet dengan waktu keberangkatan kami). Sesampainya di kedutaan, seperti biasa CNT mengambil nomor antrean (prosesnya sama saat pengajuan aplikasi visa ya!), dan setelah itu menunggu layar loket menunjukan nomor kita. Ternyata, menunggu antrean pengambilan visa itu lebih lama dibandingkan dengan pengajuan visa (CNT baru dipanggil pukul 15.30 WIB, kurang-lebih mengantre selama 2 jam), jadi selalu siapkan penangkal kebosanan ya! Selama menunggu, CNT melihat beberapa wajah kecewa dan senang yang terpancar setelah mendapatkan paspornya kembali, dimana ada yang ditolak dan disetujui visanya. Bahkan, ada beberapa orang yang melalui agen perjalanan juga ditolak! Saat bertemu petugas di loket, kami menyerahkan 4 kertas bukti pengambilan visa. Lalu, petugas mengambil paspor kami yang keempatnya sudah disatukan dengan karet. Setelah CNT mendapatkan paspor, petugas langsung membuatkan kuitansi untuk visa kami, dan pembayaran dilakukan secara cash (untuk harga tolong lihat sendiri di situsnya ya...), namun petugas yang kali ini sedikit galak gitu. Apakah itu tanda visa kami diterbitkan? Dan inilah yang didapatkan di paspor CNT... Betapa senang dan terharunya CNT bisa mendapatkan visa yang sepenuhnya CNT urusi sendiri. Jika anda memilih untuk mengurusi visa Jepang melalui agen perjalanan, lebih baik anda mencoba untuk mengurusinya sendiri karena pengurusan visa Jepang amatlah mudah, jelas, dan tidak dipersulit seperti yang akan dijumpai saat mengurus visa Schengen. CNT juga ingin berbagi informasi nih. Pada gambar di atas terdapat tanda seru kuning kan, maksudnya apa?
Masih bingung? CNT kasih contohnya. Misalkan, anda sudah membeli tiket pada 14 Januari 2015 dan anda menuliskan tanggal tersebut sebagai "date of entry" dalam pengajuan visa (pada kasus ini anda sudah mendapatkan visa), tiba-tiba penerbangan tersebut harus dibatalkan, entah itu menjadi sebelum atau sesudah 14 Januari 2015. Karena date of issue-nya 6 Januari 2015, jadi anda dapat melakukan perjalanan di atas 6 Januari 2015. Di atas 14 Januari 2015 juga tetap bisa, asalkan perjalanan dilakukan sebelum 6 April 2015 (date of expiry). Perlu diingat kembali, jika batas waktu anda (begitupula dengan pemohon dengan jenis visa yang sama) selama di Jepang hanyalah 15 hari (for stays of) dan tidak dapat diperpanjang dimanapun sehingga jika anda masih kurang puas dengan liburan dan ingin segera memperpanjang, anda harus kembali lagi ke Jakarta dan mengajukan visa kembali (makanya, terdapat pilihan visa kunjungan berkali-kali atau multiple). Oleh karena itu, anda tidak dapat take-off dari Jakarta menuju Jepang pada tanggal 6 April 2015 karena pada tanggal tersebutlah visa anda kadaluarsa. Intinya, pada 6 April 2015 visa Jepang anda sudah tidak berguna sama sekali. Selain itu, CNT sepertinya bisa sedikit menyimpulkan total biaya yang diperlukan agar visa anda dapat diterbitkan, yaitu Rp1,000,000 per hari per pemohon. Darimana angka tersebut? Angka tersebut didapatkan dari jumlah tabungan ayah yang "sempat" membuat CNT was-was untuk menghidupi 10 hari perjalanan 4 orang, namun nyatanya angka tersebut tetap dapat membuat visa kami diterbitkan he-he. CONTOH PENGISIAN BERKAS APLIKASI VISA JEPANG
41 Comments
agungald
12/8/2015 04:53:07
halo mba cnt..mba boleh dong bisikin tabungannya kemaren berapa? Saya duit di rekening 16jt katanya masih kurang dan harus melampirkan fotokopi buku tabungan 3 bln terakhir milik orang tua.
Reply
13/8/2015 15:55:03
Malam mas Agung!
Reply
KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI TKI
Reply
realmegda
1/9/2015 11:58:38
mbak mau tanya, kalo tiket pesawat itu cukup bukti bookingnya aja atau harus udah dibayar? hehhee soalnya ngeri udah bayar eh gakeluar visanya :)
Reply
1/9/2015 15:37:19
Halo Mbak/Mas (?) Realmegda, setahu saya tiket pesawat tidak perlu dibayar dahulu tidak apa. Saya pernah membaca di blog seseorang yg dirinya memberikan bukti bookingan yg dipesan di tour agent (belum dibayar tiketnya) dan visanya dikabulkan.
Reply
realmegda
2/9/2015 00:58:21
Oh okay! kalo misalnya masih kuliah kan pakai bukti keuangan orangtua, tapi kalau ayah saya pegawai instansi pemerintah tetep harus nunjukkin bukti keuangan yah? kondisinya ayah saya gak berangkat, cuma saya aja hehehe trus apa harus bukti rekening 3 bulan? kalau pakai surat keterangan penghasilan selama 3 bulan dari kantor beliau kira kira bisa gak yah :") maaf yah saya nanyanya borongan eheee
Rosa
30/7/2016 23:18:47
Cara bookingnya gmn Mba? 3/9/2015 04:15:54
Halo Mbak, gak masalah kok! Seneng banget malah ada yg nanya, kalau gitu kan ada yg baca hehe.
Reply
Tia
27/11/2015 13:28:12
Siang mba, kalo masa tinggal itu maksimal 15 hari ya dengan jenis visa apapun? Misal visa kunjungan keluarga.
Reply
27/11/2015 13:54:09
Siang Mbak Tia,
Reply
Tia
1/12/2015 10:48:17
Gpp mbak, udah cukup membantu kok, makasih atas pencerahannya mba. Tadi telpon kedutaan, katanya maks bisa kasih 90 hari ☺️
Rosa
30/7/2016 23:21:31
Mba, jelasin dong utk visa kunjungan teman. Kan teman yg bakal biayain semua, jd gmn ya utk bukti keuangan nya Mba? 1/12/2015 17:45:21
Waaah makasih banyak ya mbak infonya! 90 hari itu hanya utk visa kunjungan keluarga saja atau visa wisata, bisnis, dsbnya jg bisa? Lalu persyaratannya apa saja mbak?
Reply
Tia
2/12/2015 16:09:19
Sama2 mbak 😊, sepertinya sih buat visa kunjungan keluarga aja mbak yang temporary stay nya bisa ampe 90 hari. Untuk persyaratan, karna biaya dtanggung suami yg lagi disana, jadi harus ada surat undangan dan jaminan dari pihak pengundang/ penjamin, slip gaji 3 bulan terakhir/ bukti penghasilan perbulan, Plus surat keterangan domisili, semoga jawabannya membantu y mba 😊 2/12/2015 18:08:06
Howalah, ok deh. Makasih banyak ya mbak informasinya! Sukses mengajukan visanya hehe
Reply
Levina
30/11/2015 17:06:55
Halo mba. Saya mau tanya dong kalo sudah punya visa untuk ke jepang lalu saya pergi selama 15 hari lalu ingin berangkat lagi pada bulan berikutnya apakah visa 3 bulan nya masih bisa digunakan atau harus apply ulang lagi kah?
Reply
1/12/2015 02:46:00
Halo Mbak Levina,
Reply
Unna
22/1/2016 17:07:01
Halo mba, aku mau tanya
Reply
23/1/2016 01:01:13
Halo Mbak Unna,
Reply
Gaby
8/3/2016 13:28:30
Halo, Mbak Caca! Aku mau undang temanku ke Jepang. Jadi visanya yang kunjungan teman. Itu surat undangannya mesti dikeluarkan oleh Kedubes atau Konjen kah? Saya kurang ngerti. Pake bantuan Google Translate sih, tapi masih bingung... Trims sebelumnya! :)
Reply
Mira
25/3/2016 15:16:04
Halo mau tanya, misal untuk kolom inviter tidak ada cukup saya tulis "none" di namanya saja, atau di setial kolom, seperti address dan lainnya?
Reply
25/5/2016 21:46:38
Selamat malam Mbak Mira, mohon maaf balasan saya yang super telat karena baru bisa kembali mengurus website.
Reply
Noviola Indriani
19/5/2016 15:52:09
halo mba caca saya mau tanya saya mau pergi ke jepang dengan biaya sendiri apa perlu surat referensi kerja dri perusahaan ?
Reply
25/5/2016 21:44:44
Halo Mbak Noviola, mohon maaf baru saya balas.
Reply
anes
8/11/2016 08:14:41
pagi,mbak caca
Reply
Cacanotabi
26/11/2016 23:35:30
Halo Anes, mohon maaf baru saya balas.
Reply
Ikrar
7/3/2017 23:24:43
Hai mba.. aku mau nanya date of issue visaku 13feb2017 dan date of expiry nya 13may2017. Aku masuk ke jepang rencana 10may dan keluar 18 may apa gak masalah lewat dari tgl expiry? Stay nya krg lebih 9 hari tdk melebihi batas tinggal sih. Masih ragu2 padahal pas ngajuin sudah melampirkan itinirary dan tiket penerbangan yg sesuai tgl masuk dan tgl keluar dari jepang.. mohon tanggapannya ;)
Reply
Kholid Akhmad
17/3/2017 17:26:57
Hai mba...salam kenal. Maaf mba mau tanya....
Reply
Nining Rinawaty
22/3/2017 21:27:37
Malam mba. Saya berencana mau mengunjungi keluarga adik saya yg tinggal di jepang dan berencana stay di rumahnya aja. Apa harus pakai itinerary juga?
Reply
Kochi
11/8/2017 23:47:08
Halo kak, mau tanya dong.. (semoga tau yaa)
Reply
14/8/2017 23:16:45
Halo Kochi!
Reply
Kochi
15/8/2017 09:50:51
Tapi kalo visa turis, tidak mencantumkan hotel gapapa ya ? Kan aku nginepnya di rumah temen aku itu. 18/8/2017 08:06:29
Halo Kochi, 18/8/2017 08:15:50
Oh ya, btw aku dapat informasi baru untuk apply visa Jepang yang mau mulai dialihkan, ini aku kasih linknya aja ya...
Anisah
2/12/2018 22:09:26
Kak, boleh minta contohnya ke email aku? Soalnya ada rencana mau ke Jepang tapi nginep di tempat teman (org Indonesia lg kuliah di Jepang). Dari banyak blog yg aku baca kunjungan wisata harus pakai bookingan hotel, sedangkan selama di Jepang kan nginep nya di tempat teman itu... Takut ga di approve nih kalo gapake bookingan hotel hehe... Makasih :)
Amanda Nabila
12/9/2017 14:32:25
Halo aku mau apply visa jepang yang paspor biasa. Aku baru lulus kuliah dan belom bekerja. Boleh minta contoh surat yang dalam bahasa inggris ga? Terima kasiiih
Reply
Nurul
21/11/2017 09:40:28
Halo Mba.
Reply
Syifa
26/11/2017 20:06:37
Halo Mba, saya mau kunjungan ke Jepang tetapi baru lulus kuliah dan belum bekerja. Kalau boleh saya juga minta surat keterangan lulus namun belum bekerja.
Reply
Seto intan
19/12/2017 22:02:00
Hai mba.. mau tanya. Saya mantan pemagang dari jepang udah 3th di jepang, dan baru pulang 2bulan yg lalu. saya Bukan mahasiswa dan sekarang masih pengangguran. Tapi saya diundang oleh orang jepang untuk berlibur di jepang dalam jangka waktu panjang. Kalo bisa 30hr hingga maksimum limit time. Kira kira bisa tidak ya? Mengajukan e-pasport?... ayah saya wiraswasta, rekening yg bisa diandalkan adl rekening saya sendiri. gimana dong
Reply
Panji
28/12/2017 05:27:36
Pagi mba
Reply
Leave a Reply. |
Archives
December 2017
Categories
All
|