Ya, lagi-lagi kali saya akan membahas mengenai pengurusan/pengajuan/aplikasi visa Jepang! Tapi kali ini pengurusan yang dilakukan bagi anda yang datang untuk bisnis atau pun seminar (conference). Bagaimana cara aplikasinya? Ternyata berkas yang dibutuhkan tidaklah rumit, ya begitulah kedutaan Jepang, permintaan yang mereka berikan memang tidak muluk-muluk. Kali ini yang akan saya bahas langsung to-the-point saja, yaitu:
Bagi anda yang ingin tahu informasi yang lebih rinci tentang aplikasi visa wisata atau mengunjungi teman, serta informasi "persiapan mental" seperti lokasi, tempat parkir, hal yang dilakukan saat menyambangi kedutaan (contohnya: prosedur pemeriksaan, pengambilan nomor antrean, dsbnya), silahkan disimak artikel yang sudah pernah saya publikasikan bulan Maret 2015 (terakhir diupdate 19 Oktober 2015 kok!). Dokumen atau berkas visa bisnis JepangUntuk berkas-berkas yang dibutuhkan, kedutaan Jepang sendiri sudah buat rangkumannya di sini (lihat di kolom "keperluan bisnis" ujung kanan", atau untuk keterangan lebih lanjut bisa buka di sini. Nah, tugas saya sekarang ialah menceritakan pengalaman saya pas tanggal 13 Oktober 2015 kemarin saat aplikasi visa bisnis. Berkas-berkas apa saja sih yang saya cantumkan? Saya buatkan poin-poin sesuai dengan urutan susunan dokumen yang diminta (dari depan ke belakang):
Hanya itu-itu saja kok berkasnya, mudah dan tidak sulit bukan?! Oh ya, ada cerita lagi nih, jadi kalau misalkan anda pergi serombongan sama teman-teman kantor dan memang untuk urusan bisnis, cukup satu orang saja yang mengambil nomor antrean, jadi saat nomornya dipanggil, anda dan kerabat lainnya langsung barengan ke loke. Sepengamatan saya sih banyak kejadian orang-orang yang sudah sampai di loket, terus manggil teman-teman yang lain karena tujuan dan asal kantor mereka memang sama, jadi tidak perlu satu-satu aplikasinya. Bagaimana jika ada keluarga yang ikut pergi?Kalau ada keluarga yang ikut dan memang tujuannya untuk wisata, berarti berkas aplikasinya ialah seperti di artikel saya sebelumnya atau urutan berkasnya seperti ini. Saya sendiri ikut ayah saya dalam perjalanan ini, jadinya saya menyertakan fotokopi rekening koran milik ayah saya juga (maklum masih mahasiswa he-he) dan fotokopi kartu keluarga. Namun saat di loket, berkas fotokopi rekening koran dan kartu keluarga saya dikembalikan, kata petugasnya cukup satu aja (karena ayah saya juga sudah melampirkan tadi #BacaLagiDiAtas). Pengambilan nomor antreannya juga cukup satu saja ya, walaupun yang satu aplikasi untuk bisnis dan yang satu aplikasi untuk wisata, namun karena satu keluarga jadi barengan saja aplikasinya. Jika berhalangan hadir, apakah bisa diwakilkan?Ya, tentunya bisa. Waktu aplikasi visa kemarin ayah saya juga tidak hadir, dan diwakilkan oleh saya. Kedutaan Jepang sendiri memiliki kebijakan bahwa pengajuan visa bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang dari kantor. Kalau misalkan diwakilkan oleh keluarga, jangan lupa sertakan kartu keluarga, kalau diwakilkan oleh orang kantor, sertakan surat tugas dari kantor dan fotokopi KTP messenger (perwakilan anda). Pengambilan visa bisnis JepangPengajuan saya lakukan pada Selasa, 13 Oktober 2015, dan saya disuruh mengambil visa pada Senin, 19 Oktober 2015. Nah, pada 14 Oktober 2015 kan libur, berarti proses pembuatannya tidak sampai 4 hari kerja jadinya, yang berarti memang cepat. Jadi pada Senin, 19 Oktober 2015, saya sudah berada di Plaza Indonesia sejak pukul 11.30 WIB (parkir juga di PI karena sudah lewat waktu 3in1). Walaupun loket pengambilan visa dibuka pukul 13.30 WIB, namun dari jam 13.00 WIB sudah banyak yang mengambil nomor antrean dan dipersilahkan untuk menunggu di ruang tunggu (depan loket). Saya sendiri mengambil antrean pukul 13.13 WIB, dan mendapat antrean nomor 40. Jadi saya sarankan kalau mau dapat nomor antrean awal-awal, anda bisa datang duluan sejak pukul 13.00 WIB. Setelah menunggu, nomor saya akhirnya tiba. Langsung saya berikan nomor antrean dan bukti pengambilan visa yang diberikan pada hari pengajuan visa, dengan segera petugas mencari paspor kami dan membuatkan kuitansi, setelah itu selesai! Bagaimana hasilnya? Mari kita lihat! Alhamdulillah berhasil! Tiga paspor (2 untuk wisata dan 1 untuk bisnis) yang saya ajukan dan kerjakan sendiri berhasil diterbitkan. Untuk makna dari "date of issue", "date of expiry", dan "for stay(s) of" bisa dibaca di artikel saya sebelumnya ya! Tampilan visa wisata dan bisnis sendiri tidak berbeda ternyata, pada bagian "category" sama-sama tertulis "(V) AS TEMPORARY VISITOR", jadi ya jangan berharap banyak kalau mengajukan visa bisnis akan mendapatkan tulisan yang lebih "wah" di visanya he-he. Saya sendiri kemarin juga mewakilkan pengambilan paspor dan visa milik orangtua, namun petugas tidak meminta bukti seperti kartu keluarga atau surat perwakilan, yang penting saya membawa bukti pengambilan visa saja sepertinya. Mungkin kalau pengambilnya merupakan perwakilan dari kantor dan tidak ikut mengajukan visa, bisa disiapkan surat perwakilan, kartu keluarga, dan fotokopi KTP pengambil (untuk jaga-jaga). Contoh pengisian berkas aplikasi visa bisnis Jepang
5 Comments
ella
9/6/2016 06:27:37
Fotokopi fotokopi rekening koran itu bisa pakai fotokopi buku tabungan kah?
Reply
Cacanotabi
26/11/2016 23:31:51
Halo Mbak Ella, mohon maaf baru saya balas.
Reply
Shofi
3/5/2017 13:52:53
hay kak mau tanya nih. saya akan pergi ke jepang jg dalam rangka konfrensi. saya belum jelas dengan poin dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. kalau saya ini sementara pakai biaya sendiri yang nantiny di reimburse oleh kampu. apakah saya juga perlu mencantumkan dokumen diatas kak? terima kasih
Reply
Wiryadi TAN
7/9/2017 09:28:31
Mbak , mau nanya dong, cara isi formulir aplikasi visa jepang yang hal 1, baris paling atas. Itu maksudnya gimana ya?
Reply
KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI TKI
Reply
Leave a Reply. |
Archives
December 2017
Categories
All
|